Rian (17) dan Samsudin (17), keduanya asal Beji, Depok, ditangkap polisi karena hendak merampok uang sebesar Rp 200 ribu milik sopir taksi Blue Bird, Satun. "Uang korban tidak sempat diambil. Tapi pelaku sempat melukai korban di pipinya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1/2010). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/1) siang. Saat itu, Rian menyetop taksi Blue Bird yang disopiri oleh Satun, di Beji, Depok. "Sementara temannya, Samsudin, dia mengikuti taksi dari belakang menaiki motor," jelasnya. Tanpa curiga, Satun memberhentikan taksinya dan menaikkan Rian. Namun, di suatu tempat yang sepi, Rian mengeluarkan golok yang berada di tasnya. Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.
Rian menodongkan golok tersebut ke Satun. Satun mengerem taksinya secara mendadak. "Korban kemudian mencoba merebut golok dan berteriak minta tolong. Dia tarik-tarikan dengan pelaku," katanya. Khawatir dihampiri massa, Rian pun keluar dari taksi tersebut dan buru-buru menaiki motor yang dikemudikan Samsudin. Mereka berdua kemudian kabur. Usai bergumul dengan Rian, Satun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beji. Untungnya, Satun hafal nomor plat motor yang dikendarai kedua pelaku. Polisi kemudian melacak pemilik motor tersebut. "Kurang dari 24 jam kita berhasil menangkap mereka di rumahnya di Beji juga. Untung motornya nggak bodong," tutur Kapolsek. Kini, kedua remaja yang putus sekolah ini meringkuk di tahanan khusus anak di Cimanggis, Depok. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Rian menodongkan golok tersebut ke Satun. Satun mengerem taksinya secara mendadak. "Korban kemudian mencoba merebut golok dan berteriak minta tolong. Dia tarik-tarikan dengan pelaku," katanya. Khawatir dihampiri massa, Rian pun keluar dari taksi tersebut dan buru-buru menaiki motor yang dikemudikan Samsudin. Mereka berdua kemudian kabur. Usai bergumul dengan Rian, Satun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beji. Untungnya, Satun hafal nomor plat motor yang dikendarai kedua pelaku. Polisi kemudian melacak pemilik motor tersebut. "Kurang dari 24 jam kita berhasil menangkap mereka di rumahnya di Beji juga. Untung motornya nggak bodong," tutur Kapolsek. Kini, kedua remaja yang putus sekolah ini meringkuk di tahanan khusus anak di Cimanggis, Depok. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar